Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan menyatakan delapan orang saksi sudah dimintai keterangan terkait penemuan ganja seluas 10 hetare. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)

CIANJUR, iNews.id - Satu dari delapan saksi yang diperiksa ditetapkan menjadi tersangka penanam ganja di Gunung Karuhun, Kampung Pasir Leneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur. Polres Cianjur masih mendalami pemasok bibit tanaman kategori narkoba golongan A tersebut.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, sebanyak delapan orang saksi dimintai keterangan terkait penemuan ladang ganja di wilayah Campaka. 

"Dari kedelapan orang yang dimintai keterangan, dan berdasarkan bukti-bukti yang kami dapat, satu orang di antaranya telah kami amankan," katanya pada wartawan, Kamis (28/07/2022). 

Seorang pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial H warga asal Kecamatan Campaka. Berdasarkan keterangan pelaku dirinya mengakui terlibat menanam ganja tersebut. 

"Sejauh ini kami terus melakukan penyelidikan, terutama pelaku yang memasok bibit ganja. Karena bila diliat dari lokasi penemuan tanaman ganja terindikasi ada pemasoknya," katanya. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network