Polres Metro Bekasi mengusut kasus dugaan pelecehan seksual modus bobo bareng bos agar kontrak kerja diperpanjang. (FOTO: ISTIMEWA)

Pemkab Bekai pun sedang menelusuri dugaan pelecehan seksual di lingkungan perusahaan tersebut mengingat ada dugaan telah terjadi pelanggaran aturan baik dari aspek norma sosial, moral, maupun hukum.

Penjabat (pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan upaya penelusuran kasus tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat yang selama ini menjalankan fungsi pemantauan terhadap perusahaan.

"Pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Jawa Barat, khususnya UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bekasi," kata pj Bupati Bekasi.

Dani Ramdan meminta perempuan pekerja yang menjadi korban untuk segera melaporkan kejadian dimaksud kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi.

Pelaporan korban dalam rangka mengetahui sekaligus mendalami dugaan kejadian berikut kronologis lengkap. Laporan korban akan sangat membantu pemerintah daerah dalam proses pengusutan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network