Polres Metro Bekasi mengusut kasus dugaan pelecehan seksual modus bobo bareng bos agar kontrak kerja diperpanjang. (FOTO: ISTIMEWA)

BEKASI, iNews.id - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengusut dugaan kasus pelecehan seksual terhadap karyawati oleh bos perusahaan di Cikarang. Informasi berkembang, pelecehan itu dengan modus bobo atau tidur bareng bos di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

"Di satreskrim, kami membuka layanan pelaporan dugaan kasus serupa," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis (4/5/2023).

Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyatakan, hingga saat ini belum ada satu pun korban yang datang ke Mapolres Metro Bekasi untuk membuat laporan terkait pelecehan seksual yang diduga dilakukan bos perusahaan.

Namun Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, memastikan proses penyelidikan atas dugaan kasus ini sudah berjalan. 

Petugas sedang mendalami perkara berkoordinasi dengan Pemkab Bekasi. "Kami melakukan koordinasi dengan Disnaker Kabupaten Bekasi. Update perkembangan kasus ini bisa ditanyakan ke reskrim," ujar Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network