Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus haji furoda masih diusut polisi. (FOTO: ILUSTRASI)

Hilman Latief menyatakan, PT Alfatih Indonesia Ttravel yang diduga bodong itu ternyata mencari kuota haji ke negara tetangga, Malaysia dan Singapura, tapi untuk memberangkatkan haji dari Indonesia. Sehingga saat tiba di Bandara Jeddah pada Kamis (30/6/2022), mereka dideportasi karena tak mengantongi visa haji resmi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network