BANDUNG, iNews.id - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tiga santriwati. Perbuatan bejat itu diduga dilakukan oknum ustaz sebuah pondok pesantren (ponpes) di Ciparay, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, perkembangan penyelidikan kasus dugaan pelecehan atau persetubuhan yang dilakukan oleh oknum ustaz atau guru terhadap santriwati, penyidik telah memeriksa delapan saksi.
"Kami telah memeriksa delapan saksi. Di antara delapan saksi, ada orang tua, pengurus pondok pesantren, dan tiga korban yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari oknum," kata Kapolresta Bandung kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandung masih melakukan pendalaman untuk mendapatkan alat bukti dan menetapkan tersangka.
Fakta yang diperoleh dari hasil penyelidikan, ujar Kombes Pol Kuworo Wibowo, korban bertambah dari satu menjadi tiga orang. Terkait keberadaan pelaku, petugas masih melakukan penyelidikan.
Ketiga korban merupakan santriwati yang masih di bawah umur. Dari ketiga korban akan dikembangkan untuk mengungkap ada atau tidak santriwati lain yang menjadi korban pelaku. "Kurang lebih mengerucut (ciri-ciri pelaku). Insya Allah (ada perkembangan) dalam tiga hari sampai 5 hari ke depan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, tiga santriwati anak datang ke Mapolresta Bandung, Sabtu (1/1/2021). Mereka mengonsultasikan masalah tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang ustaz atau guru di sebuah pesantren.
Konsultasi dengan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung itu dilakukan sebelum mereka resmi melaporkan oknum ustaz tersebut. Saat datang ke Mapolresta Bandung, ketiga korban didampingi orang tua masing-masing, dan seorang pengacara Muhammad Syarief.
Muhammad Syarief mengatakan, kasus dugaan kekerasan seksual ini terungkap berawal dari laporan seorang ustazah yang mengatakan ada seorang ustaz di sebuah pesantren diduga melakukan kekerasan seksual terhadap santriwati anak.
"Setelah ada korban, baru kami datang ke Mapolresta Bandung. Tapi kendatangan kami ini sifatnya konsultasi ya," kata Muhammad Syarief di Mapolresta Bandung, Jalan Polisi, Soreang, Kabupaten Bandung.
"Yang jelas, ada peristiwa dugaan kekerasan terhadap anak. Untuk sementara itu (jumlah korban kekerasan) tiga. Tapi ini sifatnya konsultasi. Jadi belum bisa kami ceritakan semuanya. Mungkin nanti setelah semuanya jelas, penyidik bisa menjelaskan semuanya," ujar Syarief.
Editor : Agus Warsudi
Kapolresta Bandung polresta bandung kabupaten bandung cabuli santriwati pemerkosa santriwati pemerkosaan santriwati pencabulan santriwati santriwati oknum ustaz
Artikel Terkait