Kapolresta Bandung menangkap tiga pria dan selebgram cantik berinisial A karena mempromosikan judi online. (Foto: Agus Warsudi).

BANDUNG, iNews.id - Polisi mengungkap modus promosi judi online melalui media sosial. Modus ini terungkap dari penangkapan empat orang, termasuk selebgram cantik yang mempromosikan judi online.

Selebgram cantik berinisial A berusia 21 tahun itu bertugas berjoget dan mengajak masyarakat bermain judi online. Sementara tiga pria ditangkap dalam kasus yang sama berinisial AL, FH dan SR juga mempromosikan judi online di medsos.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka AL, FR dan SH mempromosikan judi online melalui streaming. Mereka ditangkap di Kabupaten Bandung, Subang dan Jakarta.

"Tersangka menggunakan filler di wajah seolah-olah bermain judi online dan seolah-olah menang. Kemudian tersangka mengajak kepada para viewer (penonton) untuk ikut bermain judi online," ujar Kombes Kusworo, Kamis (11/7/2024).

Dia menjelaskan, keempat tersangka mengklaim bermain judi online gampang menang. Namun, mereka sebenarnya tidak betul-betul menang melainkan dibayar agar seolah-olah menang.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network