Pada kesempatan itu, turut perlihatkan berbagai bungkus permen dari beragam merek yang sekilas tampak biasa. Namun, di dalamnya ternyata berisi paket sabu siap edar yang telah dikemas oleh pelaku.
Paket tersebut rencananya diletakkan di lokasi tertentu sesuai kesepakatan dengan pembeli. Dari tangan tersangka, petugas menyita 176 paket sabu dengan total berat 152 gram, dua unit telepon genggam, sebuah timbangan digital, serta sejumlah perlengkapan lain yang digunakan untuk mengedarkan narkoba.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait