CIREBON, iNews.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Cirebon Kota, Jawa Barat menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AS (23). Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya.
AS menggunakan modus baru dengan mengemas sabu ke dalam bungkus permen warna-warni untuk menyamarkan barang haram tersebut agar tidak mudah terdeteksi.
"Jadi sabu tersebut dimasukkan ke dalam kemasan permen, kemudian dijual dengan sistem tempel. Jadi ini untuk mengelabui supaya tidak terlihat itu adalah paket sabu yang dijual," ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (21/1/2026) sore.
Pada kesempatan itu, turut perlihatkan berbagai bungkus permen dari beragam merek yang sekilas tampak biasa. Namun, di dalamnya ternyata berisi paket sabu siap edar yang telah dikemas oleh pelaku.
Paket tersebut rencananya diletakkan di lokasi tertentu sesuai kesepakatan dengan pembeli. Dari tangan tersangka, petugas menyita 176 paket sabu dengan total berat 152 gram, dua unit telepon genggam, sebuah timbangan digital, serta sejumlah perlengkapan lain yang digunakan untuk mengedarkan narkoba.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait