Lebih lanjut kemudian Dedy memerintahkan kepada Unit Reskrim yang ada di TKP untuk memeriksa ulang di lokasi kejadian. Bersama Kasat Lantas, Kanit Laka dan Kanit Regident memeriksa kembali TKP guna memastikan adanya kejadian laka lantas sebelum penemuan mayat tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di Desa Jayanti yang memberikan informasi bahwa benar hari Senin tanggal 29 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 WIB atau 19.45 WIB, terjadi ada kecelakaan laka tunggal yang menimpa pada SDT (14)," kata Dedy.
Menurut pengakuan warga, lanjut Dedy, pada saat kecelakaan korban dibawa ke rumah saudaranya, setelah itu dibawa pulang ke rumah SDT di daerah Cikakak. Petugas kemudian melakukan pendalaman terhadap SDT lalu dia pun mengakui pada saat di lokasi ketika mendahului kendaraan lain dan kembali ke posisi kiri seperti menabrak sesuatu.
"Pada saat masuk di jalur kiri setelah mendahului kendaraan lain, SDT mengaku melihat ada sesosok manusia warna gelap hanya setengah badan saja. Tapi dia tidak melihat wajahnya dan setelah itu SDT jatuh lalu pingsan dan tidak ingat lagi kejadian selanjutnya," ujar Dedy.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait