"Kami menyusuri rumah alamat dari yang bersangkutan dan mencari jejak sekolah, orang tua, kerabat ketiga DPO berdasarkan hasil pemeriksaan penyidikan baik di Polres Cirebon kota di Polda Jabar," ujar dia.
Disinggung tentang film berjudul "Vina Sebelum 7 Hari" yang membeberkan beberapa keterangan berbeda, Kombes Pol Jules menuturkan, itu merupakan hak para pembuat film. Namun, perlu dipahami, beberapa cerita dalam film itu bukan merupakan fakta persidangan.
"Silakan masyarakat mengambil suatu pembelajaran, membedakan mana yang film benar-benar fiksi atau nonfiksi. Tentu namanya film barangkali ada kejadian, ada cerita yang bukan cerita sesungguhnya, yang terungkap baik di proses penyidikan maupun fakta di persidangan," kata dia.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait