Polisi memasang garis polisi di kebun bunga edelweiss rawa Ranca Upas, Kabupaten Bandung. (FOTO: iNews/ERICK FAHRIZAL)

BANDUNG, iNews.id - Petugas Polresta Bandung memasang garis polisi di lahan bunga edelweiss rawa di Ranca Upas, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung. Pemasangan garis polisi itu dilakukan untuk memudahkan petugas mengusut tuntas kasus perusakan Ranca Upas oleh ratusan pecinta motor trail.

"Kami terus menyelidiki kasus ini untuk menentukan ada atau tidak kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh panitia dan peserta motor trail tersebut," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Selasa (14/3/2023).

Sampai saat ini, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, penyidik telah memeriksa delapan saksi terkait kasus kerusakan kawasan Ranca Upas akibat event motor trail pada Sabtu (4/3/2023) lalu. 

Diketahui, kebun bunga edelweiss rawa seluas tiga hektare di wana wisata Ranca Upas, Rancabali, Kabupaten Bandung rusak akibat dilintasi para crosser.

Tidak hanya itu, para peserta event ini bahkan membakar motor hadiah yang disediakan panitia karena kesal dengan sejumlah ketentuan yang tidak sesuai perjanjian awal. 

Para peserta tidak disediakan makan, hadiah yang berbeda, dan keuntungan dari harga tiket pendaftaran.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network