BANDUNG, iNews.id - Satreskrim Polres Cimahi terus menyelidiki kasus keracunan massal nasi kotak acara reses anggota DPRD Kota Cimahi. Polisi memeriksa pemiliki katering yang memasok nasi kotak di acara tersebut.
Sampai hari ini, Rabu (26/7/2023), sebanyak 214 korban keracunan masih dirawat di tiga rumah sakit, yaitu RS Mitra Kasih, RSUD Cibabat, dan RS Dustira. Mereka masih merasakan gejala pusing, mual, muntah, dan diare.
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, penyidik telah meminta keterangan dari pemilik katering yang memasok nasi kotak dalam acara reses anggota DPRD Kota Cimahi dari PPP di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Namun penyidik masih menunggu hasil uji laboratorium sampel makanan di Labkesda Kota Cimahi.
"Tujuh orang telah diperiksa, termasuk pemilik katering. Mereka diperiksa sebagai status saksi terkait kasus keracunan massal ini. Pemeriksaan diharapkan dapat menguak fakta seputar kasus keracunan massal yang diduga disebabkan oleh nasi kotak tersebut," kata Kasatreskrim Polres Cimahi.
AKP Luthfi Olot Gigantara menyatakan, pemeriksaan masih seputar apa yang dilakukan saat acara berlangsung. Untuk itu, penyidik meminta klarifiaksi tehadap Sekretaris DPRD Kota Cimahi dan Lurah Padasuka untuk pengumpulan data dan dokumen. Selain itu, panitia lokal acara reses, dan warga.
Editor : Agus Warsudi
kasus keracunan dugaan keracunan keracunan keracunan makanan keracunan massal nasi kotak keracunan nasi kotak kota cimahi satreskrim polres cimahi polres cimahi
Artikel Terkait