CIMAHI, iNews.id - Petugas Satreskrim Polres Cimahi memeriksa lima saksi terkait kasus keracunan massal nasi boks acara reses anggota DPRD Kota Cimahi. Lima saksi itu di antaranya panitia lokal Kelurahan Padasuka dan Sekretaris DPRD Kota Cimahi Totong Solehudin.
"Pemeriksaan terhadap lima saksi ini diharapkan dapat mengungkap fakta terkait dugaan keracunan massal yang disebabkan oleh nasi kotak tersebut," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Senin (234/7/2023).
Selain meminta keterangan saksi, ujar AKBP Aldi Subartono, polisi juga memeriksa sampel makanan dari nasi kotak yang santap para korban. "Kami menunggu hasil pemeriksaan sampel makanan," ujar AKBP Aldi Subartono.
Kapolres Cimahi juga menjenguk korban keracunan yang masih dirawat di RS Mitra Kasih Kota Cimahi. Kapolres meminta keterangan dari para korban dan keluarganya.
Editor : Agus Warsudi
kasus keracunan keracunan keracunan makanan keracunan massal korban keracunan cimahi Kapolres Cimahi kota cimahi polsek cimahi polres cimahi
Artikel Terkait