CIMAHI, iNews.id - Polisi menyelidiki kasus keracunan massal 230 warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Sampel makanan nasi boks yang disajikan dalam acara reses anggota DPRD diambil untuk diperiksa di laboratorium untuk mengetahui penyebab pasti keracunan itu.
Kapolsek Cimahi Kompol Yanto mengatakan, warga diduga mengalami keracunan seusai menyantap nasi boks dalam acara reses anggota DPRD Kota Cimahi. Korban merasakan pusing, mual, muntah, dan sakit perut.
"Petugas gabungan dan para relawan langsung sigap membentuk tim untuk membawa para korban ke posko darurat kelurahan dan ke sejumlah rumah sakit terdekat, antara lain, RS Cibabat, Mitra Kasih, dan Dustira. Beberapa sudah guna mendapatkan pelayanan medis," kata Kapolsek Cimahi.
Kompol Yanto menyatakan, berdasarkan data sementara yang berhasil dihimpun sejak minggu malam hingga Senin dini hari, jumlah korban mencapai sekitar 267 orang. Jumlah tersebut meliputi, 77 korban dilarikan ke RS Cibabat, 85 ke RS Mitra Kasih, dan 90 di RS Dustira. "Ada 15 orang yang ditangani di posko darurat Kelurahan Padasuka," ujar Kompol Yanto.
Kapolsek Cimahi menuturkan, sampel makanan nasi boks telah dibawa ke laboratorium untuk diteliti. Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium akan diketahui penyebab warga keracunan. "Nasi boks yang disantap warga berupa nasi dengan daging ayam, tahu, tempe, dan sayur," tutur Kapolsek Cimahi.
Editor : Agus Warsudi
kronologi keracunan dugaan keracunan kasus keracunan keracunan keracunan makanan keracunan massal kota cimahi DPRD Kota Cimahi
Artikel Terkait