Barang haram jenis sabu merupakan kiriman dari bandar yang berdomisili di Sumatera yang rencananya bakal diedarkan di wilayah Jawa Barat.
"Benar ada penangkapan kurir sabu-sabu jaringan antarprovinsi," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat saat dikonfirmasi via pesan singkat, Senin (9/11/2020).
Rudy enggan menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dua kurir narkoba yang membawa puluhan kilogram sabu tersebut. Sebab saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk meringkus pelaku lain.
Rudy berjanji akan membeberkan kasus itu saat konferensi pers pada Selasa (10/11/2020). "Besok akan kami rilis yah. Mohon waktu untuk pengembangan," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait