Petugas Polres Cimahi menangkap geng motor yang kedapatan sedang pesta miras. (FOTO: ISTIMEWA)

CIMAHI, iNews.id - Sekelompok pemuda yang kedapatan membawa obat terlarang ditangkap polisi di Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi pada Sabtu (4/10/2023) malam. Polisi juga menangkap anggota geng motor sedang pesta miras di Cibeber, Cimahi.

Penangkapan sekelompok pemuda itu dilakukan petugas di pertigaan Melong, Kota Cimahi. Saat diperiksa, polisi mendapati obat-obatan terlarang dari berbagai jenis. Mereka digelandang ke Mapolres Cimahi dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Cimahi.

"Kami mendapati mereka memiliki obat terlarang jenis Hexymer 19 butir dan Tramadol 3 butir. Kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polres Cimahi guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Senin (6/11/2023).

AKBP Aldi Subartono menyatakan, pada Sabtu (4/11/2023), Sat Sabhara Polres Cimahi melakukan patroli preventif untuk mengantisipasi kejahatan jalanan. Seperti, pencurian dengan kekerasan atau begal dan geng motor yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network