KPU Kota Cimahi menetapkan daftar calon tetap (DCT) 644 caleg melalui rapat pleno. (Foto: Ilustrasi)

CIMAHI, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi resmi menetapkan daftar calon tetap anggota DPRD Kota Cimahi untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan DCT itu berdasarkan hasil rapat pleno, Jumat (3/11/2023) sore.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Cimahi Yosi Sudansyah mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno tercatat ada 644 calon legislatif (caleg) yang lolos masuk DCT Pemilu 2024.

"Hasil verifikasi dan validasi jadi sudah aman dan disepakati yang masuk DCT di Kota Cimahi ada 644 caleg," kata Yosi saat dihubungi, Sabtu (4/11/2023).

Dia mengatakan, penetapan DCT anggota DPRD Kota Cimahi tersebut sudah berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten. "Dan tentunya sudah disepakati 18 partai politik peserta Pemilu 2024," ucap Yosi.

Dia mengatakan, jumlah caleg yang lolos menjadi DCT anggota DPRD Kota Cimahi untuk Pileg 2024 tidak ada pengurangan dari jumlah daftar calon sememtara (DCS). Artinya, semua caleg mememuhi syarat untuk maju di Pemilu 2024 berdasarkan hasil verifikasi dam validasi yang dilakukan KPU Kota Cimahi.

"Dari mulai DCS sampai DCT tidak ada pengurangan, artinya semua DCS di Kota Cimahi MS (memenuhi syarat) semua, tidak ada yang TMS (tidak memenuhi syarat)," kata Yosi.

para caleg yang lolos DCT anggota DPRD Kota Cimahi akan dikirimkan ke KPU RI. Mereka sudah sah menjadi peserta Pemilu 2024 dan akan tercantum dalam surat suara.

"Setelah DCT kita akan bawa ke Jakarta untuk disahkan dan dicetak menjadi surat suara. Mereka sudah sah dan akan tercantum dalam surat suara," ujar Yosi.

Setelah DCT ini diumumkan, maka para caleg tersebut akan memasuki tahapan selanjutnya yakni masa kampanye resmi yang akan dimulai 27 November 2024 hingga 10 Februari 2024. Masa kampanye tentunya harus mengikuti Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024.

"Tahapan selanjutnya adalah kampanye dimulai 28 November sampai 10 Februari 2024," ujarnya.

Berikut Jumlah Rincian DCT Anggota DPRD Kota Cimahi yang Sudah Ditetapkan.

1. PKB 45 orang
2. Partai Gerindra 45 orang
3. PDIP 45 orang
4. Partai Golkar 45 orang
5. Partai NasDem 45 orang
6. Partai Buruh 42 orang
7. Partai Gelora 22 orang
8. PKS 45 orang
9. PKN 21 orang
10. Partai Hanura 33 orang
11. Partai Garuda 8 orang
12. PAN 45 orang
13. PBB 30 orang
14. Partai Demokrat 45 orang
15. PSI 35 orang
16. Partai Perindo 45 orang
17. PPP 45 orang
18. Partai Ummat 3 orang


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network