Polrestabes Bandung saat ekspose penangkapan produsen tembakau sintetis berinisial DR yang diamankan di wilayah Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

"Setelah jadi, DR mengedarkan barang haram tersebut ke sejumlah wilayah, termasuk Kota Bandung," ucapnya.

Saat diperiksa, DR mengaku memproduksi 500 gram sampai 1 kilogram tembakau sintetis. Tersangka membeli peralatan, bahan baku dan bahan kimia untuk meracik tembakau sintetis secara online.

"Dia membelajari cara membuat tembakau sintetis secara online dan teman. Hasil pemeriksaan anggota Satresnarkoba Polrestabes Bandung, pelaku DR tiga kali memproduksi tembakau sintetis dan telah dijual," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network