TASIKMALAYA, iNews.id - Kasus penemuan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki yang kakinya hilang dimakan anjing di Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Minggu (11/4/2021) lalu terungkap. Personel Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menangkap pelaku pembuang bayi malang itu.
Kedua pelaku, yakni Risya Pebriani (21) dan David Adrian (23) yang merupakan ibu dan ayah kandung dari bayi. David Adrian masih berstatus mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Tasikmalaya.
"Mereka sengaja membuang darah dagingnya tersebut karena malu, sang bayi merupakan hasil hubungan gelap," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Septiawan Adi Prihartono di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (15/4/2021).
AKP Septiawan mengemukakan, kasus ini terungkap setelah Unit Identifikasi Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Editor : Agus Warsudi
mayat bayi laki-laki bayi anjing membunuh bayi bayi baru lahir pembuang bayi bayi dibuang kabupaten tasikmalaya Kota Tasikmalaya polres tasikmalaya kota
Artikel Terkait