CIMAHI, iNews.id - Polisi menangkap sejumlah penagih utang atau biasa dikenal debt collector dengan sasaran mengambil paksa motor di jalur utama pemudik di Cimahi, Jawa Barat. Para pelaku nekat beroperasi di tengah keramaian pemudik hendak pulang ke kampung halaman.
Karena telah meresahkan, tim patroli Sabhara Polres Cimahi yang mendapat laporan dari masyarakat langsung bergerak ke sejumlah titik dicurigai sebagai tempat nongkrong para debt collector. Polisi bergerak di sepanjang Jalan Cimaeme hingga Gadobangkong dan memergoki pelaku sedang mengambil paksa motor milik warga.
Sempat terjadi adu mulut antara aparat dengan pelaku yang tidak mengakui perbuatannya mengambil paksa motor warga. Setelah berlangsung alot, para pelaku ini mengaku mengincar motor pemudik yang melintas di sepanjan jalur selatan khususnya wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Ketika digeledah, polisi menemukan surat atau dokumentasi beberapa nama dan pelat nomor kendaraan yang menunggak cicilan pembayaran kendaraan dari salah satu perusahaan leasing.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, para pelaku ini nekat beroperasi di tengah keramaian ribuan motor yang hendak pulang ke kampung halaman.
"Para pelaku ini kami bawa ke Polres Cimahi untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya Senin (8/4/2024).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait