Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar. (Foto: iNews/MIFTAHUDIN)

Karenanya, keluarga GK mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon untuk meminta saran dan jalan keluar atas masalah itu. Mereka ingin NN, pelaku yang masih duduk di kelas 2 SMA mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Anak saya dua kali dianiaya oleh pelaku. Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Cirbeon Kota. Tetapi sampai sekarang polisi belum juga menindaklanjuti laporan kami," kata Ishak, ayah korban GK.

Ishak menyatakan, penganiayaan pertama dilakukan NN dengan memukul bagian bawah mata GK hingga memar. Kemudian penganiayaan kedua, NN menekan pipi GK ke knalpot panas. Saat dianiaya, GK sudah meminta ampun dan menangis, tetapi pelaku tetap melakukan perbuatannya. Akibatnya, pipi GK melepuh akibat luka bakar.

"Keluarga kami sudah berupaya menunggu itikad baik dari keluarga NN. Namun itikad baik itu tak kunjung datang. Akhirnya kami melaporkan kasus ini ke polisi, tapi tidak ada kabar penanganan," ujar Ishak.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network