Karenanya, keluarga GK mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon untuk meminta saran dan jalan keluar atas masalah itu. Mereka ingin NN, pelaku yang masih duduk di kelas 2 SMA mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Anak saya dua kali dianiaya oleh pelaku. Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Cirbeon Kota. Tetapi sampai sekarang polisi belum juga menindaklanjuti laporan kami," kata Ishak, ayah korban GK.
Ishak menyatakan, penganiayaan pertama dilakukan NN dengan memukul bagian bawah mata GK hingga memar. Kemudian penganiayaan kedua, NN menekan pipi GK ke knalpot panas. Saat dianiaya, GK sudah meminta ampun dan menangis, tetapi pelaku tetap melakukan perbuatannya. Akibatnya, pipi GK melepuh akibat luka bakar.
"Keluarga kami sudah berupaya menunggu itikad baik dari keluarga NN. Namun itikad baik itu tak kunjung datang. Akhirnya kami melaporkan kasus ini ke polisi, tapi tidak ada kabar penanganan," ujar Ishak.
Editor : Agus Warsudi
aksi penganiayaan kasus penganiayaan korban penganiayaan pelaku penganiayaan penganiayaan penganiayaan anak bocah cirebon Cirebon Jabar kabupaten cirebon
Artikel Terkait