CIANJUR, iNews.id - Polres Cianjur menangkap delapan pelaku pencurian motor selama periode Febuari 2021. Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa 10 unit motor, pistol mainan, golok, kunci T dan beberapa lainnya.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, para pelaku ini ditangkap dalam kegiatan Operasi Lodaya. Mereka yang ditangkap yakni spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) atau begal sadis. Sebab dalam aksinya, para pelaku tak segan melukai korban bahkan sampai membunuh jika melawan.
"Satreskrim menangkap delapan orang pelaku curat dalam Operasi Lodaya selama 10 hari," ujar Rifai, Sabtu (13/3/2021).
Modus operandi pelaku dengan cara merusak kunci kendaraan yang sedang terparkir di pekarangan rumah maupun di tempat lainnya. Seperti di toko dan tempat lain dengan menggunajan kunci T yang sudah dimodifikasi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait