Anggota Unit Reskrim Polsek Antapani dan Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil meringkus lima pelaku pencurian motor modus jaket ojol. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Anggota Unit Reskrim Polsek Antapani dan Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap lima pelaku pencurian motor (curanmor). Para pelaku diketahui sudah beraksi sebanyak 23 kali di berbagai wilayah Kota Bandung.

Adapun kelima pelaku tersebut yakni SM (34), AH (34), YP (28), RR (38), dan AM (32).

"Hari ini kita akan melakukan rilis kasus curanmor yang bisa diungkap oleh Polsek Antapani dan Polrestabes Bandung, jadi ada 23 TKP," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Mapolsek Antapani pada Selasa (2/5/2023).

Kombes Budi mengatakan, setiap pelaku mempunyai perannya masing-masing. Ada yang berperan mengeksekusi dan adapula yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.

Selain itu, para pelaku juga melakukan aksinya dengan modus beragam. Seperti pelaku SM yang beraksi dengan menggunakan jaket ojek online.

"Untuk pelaku yang SM itu adalah dia modusnya menggunakan baju salah satu driver online, yang bersangkutan muter-muter keliling kompleks, melihat kalau ada motor yang tergantung kuncinya langsung mengambil motor tersebut," katanya.

Kombes Budi menyebut, para pelaku hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit untuk menggondol sepeda motor. Uang yang diperoleh pelaku dari hasil mencuri dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network