BANDUNG, iNews.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita uang Rp1 miliar yang dititipkan Doni Salmanan ke temannya berinisial Z. Uang Rp2 miliar tersebut diduga penghasilan Doni sebagai afiliator Quotex.
Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan, angkat bicara terkait uang Rp1 miliar yang disita polisi tersebut. Ikbar belum dapat menjelaskan apa tujuan eks crazy rich Bandung tersebut menitipkan uang dalam jumlah besar ke teman berinisial Z itu.
"Mungkin itu (tentang uang Rp1 miliar) nanti Jumat dirilis sama Mabes," kata Ikbar Firdaus kepada wartawna melalui sambungan telepon, Rabu (23/3/2022).
Editor : Agus Warsudi
Doni Salmanan crazy rich Crazy rich bandung aksi penipuan dugaan penipuan Kasus dugaan penipuan kasus penipuan dugaan penipuan dan penggelapan tindak pidana pencucian uang
Artikel Terkait