BANDUNG, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menolak pengajuan penangguhan Doni Salmanan tersangka kasus penipuan dan tindak pidana pencucuian uang (TPPU). Terkait penolakan itu, eks crazy rich Bandung meminta istrinya untuk berdoa agar kuat menjalani proses hukum.
"Kalau penangguhan (penahanan Doni Salmanan) tidak dikabulkan atau ditolak, saya berharap penyidik dapat lebih mempercepat proses perlengkapan berkasnya. gitu aja," kata Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (23/3/2022).
Ikbar Firdaus menyatakan, bersama istri Dinan Nurfajrina, istri Doni Salmanan bertemu Doni di Rutan Bareskrim Mabes Polri. "Kemarin sore (bertemu Doni di Rutan Bareskrim Polri). Dia (Doni) cuma pesan ke istrinya, tadi istrinya ikut jenguk juga. Pesannya jangan tinggalkan sholat, terus mendoakan bilau (Doni) agar diberikan kekuatan menjalani proses ini," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
Doni Salmanan crazy rich Crazy rich bandung Rumah Crazy Rich aksi penipuan dugaan penipuan kasus penipuan Kasus dugaan penipuan kasus tppu tppu
Artikel Terkait