Petugas Polsek Baleendah menyita ratusan botol miras dan obat terlarang di Rancamanyar. (FOTO: ISTIMEWA)

Seluruh masyarakat, terutamanya di Kecamatan Baleendah, ujar Kompol Sungkowo, diimbau untuk terus memberikan informasi jika masih ada toko yang menjual miras dan obat terlarang.

"Intinya kami akan merespons cepat laporan warga terkait miras dan obat terlarang. Razia ini kami lakukan berkat aduan dari masyarakat yang ada di wilayah Rancamanyar," ujar Kompol Sungkowo.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network