Presenter dan desainer kondang, Ivan Gunawan saat memberikan kesaksiannya terkait perannya dalam kasus robot trading DNA Pro di PN Bandung, Selasa (1/11/2022). (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)

BANDUNG, iNews.id - Presenter dan desainer kondang Ivan Gunawan hadir dalam sidang kasus robot trading DNA Pro sebagai saksi di di Ruang Sidang 1 Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (1/11/2022). Dalam kesaksiannya, Igun menegaskan bahwa dirinya hanya berperan sebagai ambassador robot trading DNA Pro. 

Igun hadir di persidangan dengan mengenakan kemeja batik hitam putih dan celana kain. Igun terlihat hadir sejak pukul 13.15 WIB didampingi sejumlah asisten dan Sandy Arifin, pengacara Igun.

Seusai diambil sumpah di bawah kitab suci Alquran, Igun pun memberikan keterangan berdasarkan pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan ketua majelis hakim PN Bandung Hera Kartiningsih.

Igun mengatakan, sebagai ambassador, bertugas untuk mempromosikan robot trading DNA Pro lewat akun Instagram, @ivan_gunawan.

"Tugas saya memposting (robot trading DNA Pro) melalui story dan Feed IG (Instagram) melalui akun @ivan_gunawan," kata Igun.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network