BANDUNG, iNews.id - Presenter dan desainer kondang Ivan Gunawan hadir dalam sidang kasus robot trading DNA Pro sebagai saksi di di Ruang Sidang 1 Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (1/11/2022). Dalam kesaksiannya, Igun menegaskan bahwa dirinya hanya berperan sebagai ambassador robot trading DNA Pro.
Igun hadir di persidangan dengan mengenakan kemeja batik hitam putih dan celana kain. Igun terlihat hadir sejak pukul 13.15 WIB didampingi sejumlah asisten dan Sandy Arifin, pengacara Igun.
Seusai diambil sumpah di bawah kitab suci Alquran, Igun pun memberikan keterangan berdasarkan pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan ketua majelis hakim PN Bandung Hera Kartiningsih.
Igun mengatakan, sebagai ambassador, bertugas untuk mempromosikan robot trading DNA Pro lewat akun Instagram, @ivan_gunawan.
"Tugas saya memposting (robot trading DNA Pro) melalui story dan Feed IG (Instagram) melalui akun @ivan_gunawan," kata Igun.
Editor : Agus Warsudi
dna pro kasus dna pro investasi robot trading korban robot trading robot trading pengadilan negeri bandung pn bandung ivan gunawan asisten ivan gunawan Profil Ivan Gunawan
Artikel Terkait