Barang bukti pakaian, asesoris, dan motor korban Handi Saputra dan Salsabila yang diserahkan Polresta Bandung ke Pomdam III/Siliwangi. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pelaku tabrak lari Handi Saputra (16 tahun) dan Salsabila (14 tahun) di kawasan Negreg, Kabupaten Bandung, belum tertangkap. Saat ini, perkara dilimpahkan ke Pomdam III/Siliwangi untuk diselidiki lebih lanjut.

"Belum, belum ada penangkapan," kata Kabid Humas Polda Jabar dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (24/12/2021). 

Kombes Pol Erdi A Chaniago menyatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kodam III/Siliwangi dalam hal ini Denpom III/Siliwangi, Polda Jabar dan Polresta Bandung sepakat melimpahkan perkara kasus tabrak lari pasangan kekasih itu.

"Berdasarkan hasil koordinasi hingga sekarang, kami sepakat untuk kasus tersebut dilimpahkan ke Pomdam III/Siliwangi untuk lidik lebih intensif," ujar Kombes Pol Erdi. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network