Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pelaku tabrak lari Handi Saputra (16 tahun) dan Salsabila (14 tahun) di kawasan Negreg, Kabupaten Bandung, belum tertangkap. Saat ini, perkara dilimpahkan ke Pomdam III/Siliwangi untuk diselidiki lebih lanjut.
"Belum, belum ada penangkapan," kata Kabid Humas Polda Jabar dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (24/12/2021).
Kombes Pol Erdi A Chaniago menyatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kodam III/Siliwangi dalam hal ini Denpom III/Siliwangi, Polda Jabar dan Polresta Bandung sepakat melimpahkan perkara kasus tabrak lari pasangan kekasih itu.
"Berdasarkan hasil koordinasi hingga sekarang, kami sepakat untuk kasus tersebut dilimpahkan ke Pomdam III/Siliwangi untuk lidik lebih intensif," ujar Kombes Pol Erdi.
Editor : Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar kapolda jabar Pomdam III Siliwangi korban tabrak lari mobil tabrak lari pelaku tabrak lari tabrak lari jalur bandung-garut via nagreg jalur nagreg nagreg
Artikel Terkait