Polres Cirebon Kota mengamankan dua pria terkait video viral dugaan aktivitas asusila di tempat hiburan malam kawasan Kedawung.. (Foto: Ilustrasi )

“Saya sampaikan kepada pihak kepolisian, tempat tersebut harus segera ditindak dan ditutup. Jangan sampai dibiarkan karena berpotensi terulang kembali. FUI Ciayumajakuning dengan tegas menolak keberadaan hiburan malam di Kedawung yang diduga digunakan untuk pesta miras dan aktivitas asusila,” ucapnya.

Almarwi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan ulama, untuk bersama-sama menjaga moralitas lingkungan di wilayah Cirebon.

“Jangan menunggu datangnya azab. Para ulama dan tokoh agama harus bangkit bersama untuk menjaga Cirebon dari kemaksiatan,” ujarnya.

Saat ini, FUI Ciayumajakuning mengaku telah melaporkan dugaan tersebut secara resmi kepada pihak berwenang dan menunggu tindak lanjut hukum.

“Kami sudah melaporkan dan berharap laporan ini segera ditindaklanjuti. Masyarakat menunggu ketegasan aparat,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network