AKBP Dedy Darmawansyah menyatakan, penemuan ratusan kardus minyak goreng kemasan tersebut masih dalam pendalaman dan pemeriksaan oleh penyidik Polres Sukabumi.
Setelah penyelidikan selesai dan ditemukan unsur pidana, Polres Sukabumi akan mengekspos kasus tersebut.
Saat ini mobil pikap bermuatan ratusan kardus minyak goreng kemasan beserta beberapa orang yang diduga pemiliknya masih diperiksa di Mako Polres Sukabumi.
Editor : Agus Warsudi
minyak goreng minyak goreng kemasan minyak goreng langka penimbunan minyak goreng palabuhanratu Kabupaten Sukabumi sukabumi polres sukabumi
Artikel Terkait