Tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang. (Foto: ANTARA)

"Mudah-mudahan, dari hasil temuan, biasanya setiap minggu penyidik melakukan gelar perkara kecil untuk menentukan langkah tepat dalam rangka membuka tabir dari perkara yang selama ini diselidiki. Jadi intinya, bukan kenapa tidak terungkap tapi kami perlu kehati-hatian," ucap Kombes Pol Erdi.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, tidak ada kesulitan dalam pengungkapan kasus ini. Ada kalanya kasus langsung bisa dibuktikan dan tapi ada juga yang membutuhkan waktu. Kasus pembunuhan di Subang ini menyangkut masalah situasi. 

"Situasi kejadian itu kan kalau gak salah kan dini hari. Kami melihat cuaca bagaimana. Kemudian lokasi seperti apa dan saat kejadian tersebut bagaimana. Apa reaksi arga sekitar dan sebagainya. Apakah di TKP tersebut sudah cukup ditemukan bukti awal. Nah ini kan perlu kehati-hatian," ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Diketahui, almarhumah Tuti dan Amelia ditemukan tak bernyawa dan bersimbah darah dalam bagasi mobil Alphard hitam di garasi rumah pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi. Kedua korban diduga dihabisi pada Rabu dini hari oleh pembunuh lebih dari dua orang.

Kondisi jasad korban mengenaskan. Di kepala almarhumah Tuti ditemukan luka akibat hantaman benda tumpul. Begitu pula di jasad almarhumah Amelia. Saat ditemukan, darah masih menetes dari luka tersebut hingga merebes di sela-sela pintu belakang mobil Alphard.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network