Pemkab Cianjur pun tegas tidak akan memberi izin keramaian karena dikhawatirkan bisa memicu kerumunan massa. Penjabat sementara (Pjs) Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat Abdurachim menegaskan, pemkab tidak akan mengeluarkan izin untuk setiap agenda yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
"Saat ini, satgas berusaha untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang meningkat sejak satu bulan terakhir, kalau ada yang mengajukan izin yang menghadirkan orang banyak, tentunya tidak akan diizinkan, apalagi massa yang hadir akan lebih dari jumlah yang dilaporkan," katanya, Jumat (20/11/2020).
Jika pihak penyelenggara tetap menggelar acara tanpa izin, ucap dia, pemkab akan berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk menertibkan dan membubarkan kegiatan tersebut.
Editor : Agus Warsudi
kerumunan massa habib rizieq habib rizieq shibab Protokol Covid-19 protokol kesehatan jawa barat polda jabar cianjur FPI Cianjur kabupaten cianjur
Artikel Terkait