BANDUNG, iNews.id - Polrestabes Bandung bakal memanggil 21 pengelola pusat perbelanjaan di Kota Bandung untuk berkoordinasi terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penularan virus Corona. Pasalnya, menjelang Lebaran, pusat perbelanjaan bakal diserbu masyarakat sehingga berpotensi menyebarkan Covid-19.
Diketahui, pada H-10 Lebaran, Minggu (2/5/2021), sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bandung, seperti Pasar Baru di Jalan Otto Iskandardinata (Ottista) dan di kawasan Jalan Kepatihan serta Dalem Kaum, dipadati pengunjung.
Suasana di sejumlah pusat perbelanjaan, saat itu, seperti tidak sedang dalam masa pandemi. Mereka berdesakan dan banyak pengunjung yang tak mematuhi prokes, seperti mengenakan masker dan jaga jarak.
"Hari ini, kami panggil manajemen pusat perbelanjaan itu untuk berkoordinasi soal penerapan prokes guna mencegah penularan Covid-19. Ada 21 (pengelola pusat perbelanjaan) yang dipanggil. Rata-rata yang menengah ke atas, yang besar," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Rabu (5/5/2021).
Editor : Agus Warsudi
kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung di pusat perbelanjaan pusat perbelanjaan Kerumunan kerumunan massa kerumunan warga pembubaran kerumunan
Artikel Terkait