SUKABUMI, iNews.id - Polisi mengeluarkan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan perang petasan antarwarga di Benteng Kidul RT 03/01, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Selasa (18/7/2023) malam. Pembubaran dilakukan karena perang petasan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Aksi perang petasan tersebut dilakukan setelah warga menggelar pawai obor memperingati acara Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1445 Hijriah. Aksi pembubaran menggunakan senjata api tersebut, sangat disesalkan oleh warga, mereka tidak tahu jika yang menembakkan senjata api ke udara tersebut adalah aparat Kepolisian.
Salah satu saksi di lokasi kejadian, JJ (42) mengatakan, saat insiden terjadi, saat dirinya berada di sebelah polisi yang tidak mengenakan seragam. Aksi pembubaran tersebut membuat warga terkejut dengan suara ledakan dari senjata api aparat kepolisian tersebut.
"Kirain bukan polisi, nggak pakai seragam. Saya lihat (ambil pistol) dari tas langsung (ditembak) ke atas, eggak ngomong (dia) polisi. Sudah-sudah, kamu sekali lagi nyalain petasan, saya tangkap kamu. Anak-anak sudah diperingati nggak mempan," kata JJ, Rabu (19/7/2023).
JJ menyatakan, seharusnya aparat kepolisian membubarkan perang petasan tidak dengan cara yang membuat warga takut. Apalagi perang petasan dilakukan anak-anak kecil.
Editor : Agus Warsudi
tembakan peringatan perang petasan kota sukabumi polres sukabumi kota anak-anak pawai obor 1 muharram 1 Muharram 1445 H 1 Muharram 2023
Artikel Terkait