Polisi memindahkan 11 jenazah korban kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (10/4/2024). (Foto: Istimewa).

BANDUNG, iNews.id - Polisi memindahkan 11 jenazah korban kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (10/4/2024). Sebelumnya 11 jenazah tersebut diidentifikasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan pertimbangan pemindahan 11 jenazah tersebut agar tim Disaster Victim Identification (DVI) lebih maksimal.

"Ada pun yang menjadi pertimbangan pemindahan jenazah adalah untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi keluarga korban, sambil menunggu proses tes atau pemeriksaan DNA yang telah dilakukan terhadap keluarga korban selesai," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (10/4/2024).

Selain itu, kata dia RS Polri Kramat Jati merupakan pusat penanganan korban disaster. RS Polri Kramat Jati dinilai memiliki tenaga spesialis dan sarana penunjang lebih lengkap, komprehensif juga lemari penyimpanan jenazah lebih memadai secara kapasitas dan terjamin 

"Sedangkan satu jenazah korban yang telag teridentifikasi atas nama Najwa Devira (22), telah diambil dan dibawa oleh keluarga ke rumah duka di Kabupaten Bogor," ucapnya.

Menurutnya, Tim DVI Polri membentuk Posko DVI yang dipimpin oleh Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol dr Nariyana. Tim DVI Polri tersebut berjumlah 39 orang, terdiri atas 11 dokter spesialis forensik, 2 ahli odontologi forensik, 7 dokter umum,11 petugas paramedik dan 13 petugas non paramedik.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network