Konferensi pers pengungkapan kasus dugaan pengeroyokan bocah kelas 3 SDN di Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Meski demikian, lanjut Ari, jika dikemudian hari bilamana ditemukan fakta-fakta baru dan bukti-bukti baru, maka dia mengaku akan membuka kembali perkara tersebut. 

"Jadi, apabila ada fakta baru dan bukti baru, kita tidak menutup kemungkinan akan membuka kembali. Tadi sudah dijelaskan dari ahlinya oleh dokter yang menangani dari penyebab kematian korban," ujar Ari.

Lebih lanjut Ari mengatakan, apabila dari pihak keluarga korban atau penasehat hukum ada bukti-bukti baru, maka kita akan buka kembali perkara ini. Untuk saat ini Polres Sukabumi Kota akan segera memproses sesuai prosedur, dengan melengkapi administrasi penetapan penghentian penyelidikan.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network