Penggerebekan lokasi tempat perjuadian yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya AKP Septiawan Adi Prihantono ini bermula dari laporan masyarakat. Warga sekitar yang sudah merasa resah dengan kegiatan judi sabung ayam dan adu kemiri di dalam gudang tersebut.
Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya AKP Septiawan Adi Prihantono mengatakan, Para pelaku bersama barang bukti kemudian dinaikan ke truk Sabhara dan dibawa ke mapolresta tasikmalaya untuk mejalani pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.
Saat ini, para pelaku judi dalam pemeriksaan penyidik. "Para pelaku, selain orang Tasikmalaya, juga ada dari luar kota," kata AKP Septiawan.
Editor : Agus Warsudi
ajang judi judi judi adu kemiri judi ayam judi sabung ayam kasus judi Pengelola judi penjudi polres kota tasikmalaya Kota Tasikmalaya
Artikel Terkait