SUMEDANG, iNews.id - Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri memerintahkan pengusutan tuntas kasus kecelakaan maut bus Sri Padma Kencana di Tanjakan Cae, Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Rabu (10/3/2021). Pengusutan dimulai dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab pasti penyebab kecelakaan yang menewaskan 27 penumpang.
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, olah TKP menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA). Hasil olah TKP tersebut, bakal keluar satu hingga dua hari ke depan.
Polisi juga akan meminta keterangan dari pengelola Perusahaan Otobus (PO) Sri Padma Kencana dan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).
"Sementara, tentu (hasil olah TKP) belum bisa saya sampaikan sekarang karena olah TKP belum selesai. Nanti hasil keseluruhan (olah TKP), besok atau lusa," kata Ahmad Dofiri, Kamis (11/3/2021).
Editor : Agus Warsudi
bus masuk jurang kecelakaan bus kecelakaan di sumedang Kabupaten Sumedang kecelakaan bus di sumedang sumedang polres sumedang fakta kecelakaan maut ditlantas polda jabar kapolda jabar
Artikel Terkait