Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)

SUMEDANG, iNews.id - Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri memerintahkan pengusutan tuntas kasus kecelakaan maut bus Sri Padma Kencana di Tanjakan Cae, Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Rabu (10/3/2021). Pengusutan dimulai dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab pasti penyebab kecelakaan yang menewaskan 27 penumpang.

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, olah TKP menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA). Hasil olah TKP tersebut, bakal keluar satu hingga dua hari ke depan.  

Polisi juga akan meminta keterangan dari pengelola Perusahaan Otobus (PO) Sri Padma Kencana dan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).

"Sementara, tentu (hasil olah TKP) belum bisa saya sampaikan sekarang karena olah TKP belum selesai. Nanti hasil keseluruhan (olah TKP), besok atau lusa," kata Ahmad Dofiri, Kamis (11/3/2021).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network