Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono dan Kasatres Narkoba AKP Tanwin Nopiansyah menunjukkan barang bukti obat keras yang disita dari 9 tersangka. (FOTO: iNews/YUWONO WAHYU)

CIMAHI, iNews.id - Petugas Satres Narkoba Polres Cimahi menggerebek rumah pengedar obat keras di Cisomang, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Selain menangkap tersangka AW, polisi juga menyita ribuan obat keras.

Saat penggerebekan, petugas mendapati ribuan obat keras telah disembunyikan ibu tersangka AW. Setelah didesak petugas, akhirnya ibu AW menyerahkan barang haram tersebut.

Selain AW, polisi juga menangkap 8 tersangka pengedar obat keras lainnya. Dari tangan mereka, polisi mengamankan belasan ribu obat keras jenis Tramadol, Hexymer, Alprazolam, dan lain-lain. 

Dalam mengedarkan obat terlarang tersebut, pelaku mengincar para pelangan khususnya remaja atau pelajar, karyawan swasta dan orang tua," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono didampingi Kasatres Narkoba AKP Tanwin Nopiansyah, Sabtu (19/8/2023).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network