CIMAHI, iNews.id - Petugas Satres Narkoba Polres Cimahi menggerebek rumah pengedar obat keras di Cisomang, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Selain menangkap tersangka AW, polisi juga menyita ribuan obat keras.
Saat penggerebekan, petugas mendapati ribuan obat keras telah disembunyikan ibu tersangka AW. Setelah didesak petugas, akhirnya ibu AW menyerahkan barang haram tersebut.
Selain AW, polisi juga menangkap 8 tersangka pengedar obat keras lainnya. Dari tangan mereka, polisi mengamankan belasan ribu obat keras jenis Tramadol, Hexymer, Alprazolam, dan lain-lain.
Dalam mengedarkan obat terlarang tersebut, pelaku mengincar para pelangan khususnya remaja atau pelajar, karyawan swasta dan orang tua," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono didampingi Kasatres Narkoba AKP Tanwin Nopiansyah, Sabtu (19/8/2023).
Editor : Agus Warsudi
bandar obat keras edarkan obat keras obat keras obat keras berbahaya Pengaruh obat keras pengedar obat keras Kapolres Cimahi polres cimahi bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait