Jenis judi online yang diamankan yaitu Home Togel, Sumsel Toto, Kaskus Togel, Situs Togel , Kepri Togel dan Pro Togel. Dari perjudian online tersebut omset perbulan Rp40 juta dengan keuntungan bersih Rp14 juta per bulan.
"Dari pengakuan pelaku mereka bisa meraih untung Rp 14 juta perbulan," tutur dia.
Menurut Arif, operasi pemberantasan perjudian akan terus dilakukan hingga Karawang bersih dari praktik perjudian. "Masih kami lanjutkan pemberantasan perjudian di Karawang," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait