Polisi menggerebek rumah yang merangkap sebagai gudang miras di Kecamatan Indihiang. Foto/iNewsTv/Asep Juhariyono

Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, penggrebekan dilakukan atas laporan masyarakat yang resah. Warga melaporkan di rumah ini sering banyak orang yang bertransaksi miras.

"Saat didatangi, kami menemukan ratusan liter miras jenis tuak siap edar dan masih belum dikemas didalam ember serta jeriken," kata Kapolsek Indihiang.

Guna penyelidikan lebih lanjut, ujar Kompol Didik Rohim Hadi, ratusan miras jenis tuak ini diamankan ke Mapolsek Indihiang sebagai dijadikan barang bukti. "Sementara pemilik rumah lolos dari kejaran petugas diduga melarikan diri saat polisi datang ke lokasi," ujar Kompol Didik.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network