"Hari ini sudah dilakukan pengangkatan, tujuannya adalah kami ingin mengungkap penyebab kematian yang sebenarnya. Karena kematian ini kita anggap tidak wajar," ujar dia.
Rolan Benyamin Pardamean Hutabarat menuturkan, sebelum meninggal dunia, korban menyebutkan secara lisan terjadi pemukulan atau pengeroyokan sampai akhirnya kritis, dirawat, dan meninggal dunia di rumah sakit.
"Indikasinya memang (kematian korban) tidak wajar. Keterangan dari keluarga korban, almarhum (MHD) pernah berkata seperti itu. Dia (korban MHD) pernah terjadi pengeroyokan. Itu yang memastikan nanti penyidik. Tugas kepolisian," tutur Rolan Benyamin Pardamean Hutabarat.
Tugas kuasa hukum, kata dia, hanya mendampingi keluarga korban untuk mengungkap kebenaran dan mendapatkan keadilan. Dalam hal ini salah satu caranya, melakukan ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian yang sebenarnya.
"Kami tidak mau menduga-duga dulu. Kami mendampingi dan mengawal kasus ini dengan baik sesuai koridor hukum yang berlaku. Untuk hasil visum nanti kami akan koordinasi dengan penyidik. Kami tunggu hasil ekshumasi," ucapnya.
Editor : Agus Warsudi
ekshumasi jenazah korban tewas dikeroyok pelajar dikeroyok Kabupaten Sukabumi polres sukabumi kota dikeroyok kakak kelas
Artikel Terkait