AY, tersangka pencabulan yang menyembunyikan anak di bawah umur dalam kamar rumahnya. (FOTO: ABDUL ROHMAN)

Selain berhasil mengevakuasi korban, tutur Kapolsek Seltim, petugas juga menangkap pelaku AY dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kota.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Kini, pelaku sudah kami serahkan ke unit PPA Polres Cirebon Kota, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutur Kapolsek Seltim.

Sedangkan kondisi korban saat ini, kata AKP Fiekry Adi perdana, mulai ceria kembali. Korban sempat trauma akibat perbuatan pelaku.

"Alhamdulillah, korban yang sebelumnya mengalami trauma, kini sudah sedikit ceria kembali setelah dilakukan penanganan secara khusus," ucap AKP Fiekry Adi Perdana.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network