KARAWANG, iNews.id - Polisi dan Bhayangkari gadungan yang viral di media sosial akhirnya diamankan aparat Polres Karawang. Namun keduanya dilepaskan setelah hasil pemeriksaan tidak ditemukan unsur pidana.
Keduanya juga sudah meminta maaf atas video viralnya tersebut dan mengakui kesalahannya.
"Sudah kita amankan RA (35) dan RW (28) yang menggunakan pakaian polisi dan Bhayangkari. Namun setelah kami periksa kami lepas karena tidak terbukti pidananya. Mereka juga sudah minta maaf," kata Kasatreskrim Polres Karawang, Oliestha Ageng Wicaksana, Rabu (8/12/2021).
Menurut Oliestha, polisi bertindak cepat setelah beredar video viral dua orang lelaki dan perempuan menggunakan seragam polisi dan Bhayangkari. Dalam video tersebut, keduanya seperti menyindir TNI dengan polisi. Kemudian video yang disebut 'kacang ijo-coklat' itu kemudian viral dimedia sosial.
"Kami juga tahu dari medsos, kemudian kami tindaklanjuti dengan mengamankan keduanya. Mereka juga sudah minta maaf kepada publik," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait