Seperti diketahui korban sebelumnya ditemukan mengapung di perairan Sungai Citarum pada Senin (11/12/2023). Dalam tubuh korban terdapat dua tali kain yang masih mengikat pada lehernya. Jenazah lalu dikirim ke rumah sakit untuk mengetahui penyebab pasti tewasnya korban, sehingga akhirnya didapati ada tanda-tanda kekerasan.
Berdasarkan hasil autopsi dan keterangan para saksi termasuk keluarga korban. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan secara mendalam hingga akhirnya mengetahui identitas terduga pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan.
"Kami gunakan semua keterangan-keterangan, kami susuri, datangi alamat-alamat yang didapat dari identitas korban, kemudian dilakukan beberapa metode penyelidikan sehingga tadi pelaku berhasil mengamankan laki-laki (pelaku)," ujar Dimas," ucap Dimas.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait