CIMAHI, iNews.id - Satreskrim Polres Cimahi masih mendalami motif di balik aksi pembunuhan yang diduga dilakukan pria berinisial I (24) terhadap gadis muda berinisial A (18). Pelaku sudah ditangkap polisi pada Rabu (13/12/2023).
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang membunuh gadis muda itu hingga ditemukan mengapung di perairan Sungai Citarum, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Kami akan melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam terkait keterangan, kemudian alat-alat bukti untuk mengetahui modus operandi dan motif dari pelaku melakukan tindak pidana tersebut," kata Dimas kepada wartawan.
Sebelumnya, Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi bersama Polsek Batujajar terduga pelaku diamankan di wilayah Katapang, Kabupaten Bandung setelah dilakukan penyelidikan selama 2x24 jam.
"Tim berhasil mengamankan satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan berinisial I (terduga pelaku) yang ditemukan pada hari Senin kemarin," kata Dimas.
Seperti diketahui korban sebelumnya ditemukan mengapung di perairan Sungai Citarum pada Senin (11/12/2023). Dalam tubuh korban terdapat dua tali kain yang masih mengikat pada lehernya. Jenazah lalu dikirim ke rumah sakit untuk mengetahui penyebab pasti tewasnya korban, sehingga akhirnya didapati ada tanda-tanda kekerasan.
Berdasarkan hasil autopsi dan keterangan para saksi termasuk keluarga korban. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan secara mendalam hingga akhirnya mengetahui identitas terduga pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan.
"Kami gunakan semua keterangan-keterangan, kami susuri, datangi alamat-alamat yang didapat dari identitas korban, kemudian dilakukan beberapa metode penyelidikan sehingga tadi pelaku berhasil mengamankan laki-laki (pelaku)," ujar Dimas," ucap Dimas.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait