Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung didampingi Kasat Reskrim AKBP Arief Prasetya dan Kapolsek Kiaracondong Kompol Deden Deni Kuswendi menunjukkan barang bukti. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Apakah akan memanggil pengupload pertama yang menyebutkan ini peristiwa pembegalan?

"Ya itu pasti kami akan cari itu pelaku orang yang memposting dan mengeluarkan kalimat-kalimat di dalam postingannya bahwa telah terjadi begal itu sangat viral di media sosial sehingga para netizen yang membaca melihat postingan tersebut jadi resah," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.

"Itu (pengunggah hoaks begal) akan kami cari orangnya dan nanti akan kami mintai keterangannya. Apa sebab dia mengatakan seperti itu, padahal faktanya tidak seperti itu," tutur Kapolrestabes Bandung.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap tiga dari empat pelaku pengeroyokan, yaitu, YW, RRI, dan MRP. Satu dari tiga pelaku, yaitu, MRP masih duduk di bangku SMA. 

Sedangkan tersangka A masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron dan dalam pengejaran polisi. Barang bukti yang sudah disita, satu motor Honda Beat dan satu bilah samurai, dan tas milik pelaku.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network