Saat korban bangkit, pengendara moge tersebut kembali menyundul wajah korban. Pengendara moge arogan itu membentak gara-gara korban, dia terjatuh dari motor. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di wajah dan bibir, serta paha terasa linu.
Setelah melakukan penganiayaan dan pengancaman, pengendara moge arogan itu pergi. Sedangkan korban melapor ke Polsek Cidadap terkait dugaan melanggar Pasal 1 352 KUH Pidana tentang Penganiayaan.
Editor : Agus Warsudi
aksi penganiayaan dugaan penganiayaan kasus penganiayaan korban penganiayaan pelaku penganiayaan ulama pengendara moge motor gede kota bandung
Artikel Terkait