Ilustrasi tindak pidana korupsi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - Seorang oknum polisi berpangkat Bripka diduga mengorupsi uang miliaran rupiah hasil pajak kendaraan di Kota Tasikmalaya. Saat ini, Bripka tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tasikmalaya Kota.

Kabid Propam Polda Jabar Kombes Pol Yohan Priyoto mengatakan, benar kasus dugaan korupsi itu terjadi di Kota Tasikmalaya. Kasus dugaan korupsi dana pajak kendaraan yang diduga dilakukan oknum polisi itu saat ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

"Berkaitan dengan kasus yang terjadi di Tasikmalaya oleh anggota lalu lintas, masih diselidiki oleh polres. Jadi yang bersangkutan itu, diproses pidananya (tindak pidana korupsi). Jadi pidananya ini ranah reskrim," kata Kabid Propam Polda Jabar saat konferensi pers akhir tahun di Mapolda Jabar, Rabu (29/12/2021).

Setelah proses hukum pidana inkrah atau berkekuatan hukum tetap, ujar Kombes Pol Yohan Priyoto, terduga pelaku akan diproses seusai etik dan peraturan perundang-undangan Polri. "Setelah pidananya inkrah, kami proses sidang pelanggaran etiknya. Jadi kami tunggu kalau sudah inkrah," ujar Kombes Pol Yohan Priyoto.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network