Ditreskrimum Polda Jabar akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Indriyana. (Foto: MPI)

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar akan kembali menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Indriyana Dewi Eka Saputri (25) di Babakan Madang, Kabupaten Bogor dan Kota Banjar, Kamis (7/3/2024). Pembunuhan keji berencana itu diduga dilakukan caleg DPR RI Dapil Jabar IX berinisial Devara Putri Prananda, kekasihnya Didot Alfiansyah, dan eksekutor M Reza Swastika.

"Rencananya kami akan melaksanakan rekonstruksi kasus ini secara utuh pada Kamis (7/3/2024)," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (6/3/2024).

Surawan menyatakan, rekonstruksi bakal digelar mulai dari awal perjalanan pelaku Didot dan Muhammad Reza Swastika bersama korban Indriayana ke Bogor. Selanjutnya, saat korban dieksekusi di dalam mobil, kawasan Bukit Pelangi, Kecamatan Babakan Madang, Bogor.

Kemudian, adegan dilanjutkan dengan pembuangan jenazah korban di jurang dekat Tugu Gajah, Desa Neglasari, Kecamatan, Kota Banjar.

Rekontruksi akan diperagakan oleh tiga tersangka, Devara Putri, Didot Alfiansyah, dan M Reza Swastika, yang merupakan warga Jakarta.

"Pelaksanaan rekonstruksi akan menghadirkan tiga tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Indriana," ujar Kombes Pol Surawan.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network